![]() |
Kapolda Sumut Gelar Konferensi PERS Pemberantasan Peredaran Narkoba |
Polda Sumatera Utara
Polda Sumut bersama Kejatisu, BNNP Sumut serta Pejabat Utama ( PJU ) Polda Sumut gelar konferensi Pers terkait keseriusan Polda Sumut dalam pemberantasan dan peredaran Narkoba yang ada di wilayah Hukum Polda Sumut.
Dalam penjelasannya Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, menyampaikan telah berhasil mengumpulkan beberapa barang bukti dari hasil operasi pemberantasan dan peredaran Narkoba dan berhasil mengamankan beberapa pelaku yang terlibat.
Bukti yang berhasil diamankan diantaranya ratusan kilogram narkotika dari berbagai jenis, yang diungkap sekitar dua bulan untuk dihancurkan, Senin (14/4/2025).
Pemusnahan barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut bersama jajaran Polres yang ada, diantaranya Polres Deliserdang, Polres Belawan dan beberapa Polres yang ada di wilayah Polda Sumut.
Saat Proses pemusnahan barang bukti ini dilakukan dengan cara direbus dan dibakar, disaksikan langsung oleh Kejatisu, BNNP Sumut, serta sejumlah Pejabat Utama (PJU) Polda Sumut.
Adapun barang bukti yang dihancurkan meliputi 191.692 kilogram sabu, 74.292 butir pil ekstasi, 11.914 kilogram ganja, 69.042 butir pil happy five.
Dalam penyampaiannya Kapolda Sumut menyampaikan Pengungkapan ini dilakukan sejak 24 Februari hingga 7 April 2025, dengan total 517 kasus dan 634 orang tersangka, ungkap Whisnu.
Kapolda menegaskan dalam konferensi pers ini Ia menegaskan, pengugungkapkan ini merupakan bentuk komitmen dalam menekan angka peredaran narkotika di wilayah Sumatera Utara.
Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto Mantan Dirtipideksus Bareskrim Polri itu juga mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan atau terlibat dalam peredaran Narkoba.
( Edison Harianja)