RIDWAN PANGGABEAN KETUA Pimpinan Anak Cabang(PAC) Pemuda BATAK Bersatu(PBB) Medan Helvetia Menyampaikan Tuntutannya Tak Miliki Nomor Induk Berusaha (NIB) |
MEDAN/ TUNTASPOSTTV.COM
Bangunan megah di Jln.Gatot Subroto Kelurahan Cinta Damai Kecamatan Medan Helvetia yang rencananya akan dibangun Rumah Sakit 'SEAH' Diduga tak miliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maka, Kamis,14 November 2024 sekira pukul 11.30 Wib, DPC.Pemuda Batak Bersatu(PBB), PAC.Ikatan Pemuda Karya(IPK) Medan Helvetia beserta Warga Cinta Damai melakukan Unjuk Rasa turun ke Lokasi Bangunan dalam aksi damai untuk meminta pihak pengelola agar menghentikan kegiatannya.
Dalam Orasinya, mewakili Warga Cinta Damai RIDWAN PANGGABEAN KETUA Pimpinan Anak Cabang(PAC) Pemuda BATAK Bersatu(PBB) Medan Helvetia menyampaikan tuntutannya yaitu ;
1. Agar pihak Rumah Sakit Melaksanakan Perjanjian antara pihak Rumah Sakit dengan Warga cinta damai pada tanggal 20 Maret 2023 yang dilaksanakan di Aula Kantor Kelurahan Cinta Damai dihadiri oleh Lurah Cinta Damai dan Camat Medan Helvetia yang telah disepakati bersama.
2. Agar Pihak Rumah Sakit, menunjukan Surat Perizinanannya baik Persetujuan Bangunan Gedung(PBG) dan Nomor Induk Berusaha(NIB).
Jika pihak Rumah Sakit tidak mau memenuhi tuntutan dari Warga, maka meminta agar kegiatan pembangunan segera dihentikan dan mendesak agar pihak Rumah Sakit untuk keluar agar bisa menemui pengunjuk rasa.
Beberapa saat kemudian, P.Ritonga yang mengaku sebagai perwakilan pihak Rumah Sakit keluar untuk menemui peserta unjuk rasa dan mengatakan, akan menyampaikan aspirasi masyarakat kepada pimpinannya.
Mendengar jawaban dari P.Ritonga, Pimpinan Aksi keberatan karena merasa sudah muak dengan janji janji pihak Rumah Sakit sejak Tahun 2023 yang tidak pernah ditepati(ingkar).
Setelah masuk ke dalam gedung beberapa saat, P.Ritonga yang diketahui sebagai kepala pengawas bidang Teknik mengatakan," Surat PBG kita sudah ada namun, untuk menunjukan Surat NIB kata pimpinan kami tidak bisa ditunjukan di depan umum dan berjanji akan menunjukannya nanti saat pertemuan dengan pihak warga saja", jelas P.Ritonga.
Hal ini dibantah langsung oleh Torang Sihite,Spd(sekretaris PAC Helvetia) yang mengatakan bahwa surat perizinan yang diminta bukanlah hal yang rahasia dan menegaskan kembali agar pihak Rumah Sakit menghentikan kegiatan pembangunan jika tidak bisa menunjukan keabsahan perizinan bangunannya tersebut dan meminta agar memulangkan semua pekerja yang saat itu sedang bekerja.
Setelah berkoordinasi dengan pimpinannya akhirnya, P.Ritonga menuruti permintaan para pengunjuk rasa untuk menghentikan kegiatan pembangunan dan memulangkan seluruh pekerjanya pada hari itu dan berjanji akan secepatnya mengadakan pertemuan antara pihak Rumah Sakit dengan Warga Cinta Damai guna mencapai kesepakatan kembali.
" Kami bersedia menghentikan kegiatan pembangunan dan memulangkan semua pekerja pada hari ini dan berjanji secepatnya akan menemui Warga untuk musyawarah kembali untuk mencapai kesepakatan bersama", tutup P.Ritonga.
Dalam aksi ini, turut hadir mendampingi Warga Pendemo Roy Gurka Nainggolan Wakil Ketua DPD Pemuda Batak Bersatu Sumatera Utara dan Parsaoran Simbolon Ketua PBB Helvetia Timur.
Masih di lokasi, Saat awak media melakukan wawancara dengan Ketua PAC PBB Medan Helvetia yang di dampingi Wakil Ketua DPD Sumatera Utara mengatakan bahwa, dalam aksi ini masyarakat Kelurahan Cinta Damai hanya meminta agar pihak Rumah Sakit menepati janjinya yang sudah disepakati sejak tahun 2023 untuk mempekerjakan Warga di sini dan menunjukan Surat NIB sebagai Legalitas Standing perusahaan tersebut.
Saat ditanya kapan dilaksanakannya pertemuan antara warga dengan pihak rumah sakit," pak Ritonga berjanji besok akan melakukan pertemuan dengan untuk membahas kesepakatan antara warga dengan pihak rumah sakit", terang Roy.
Masih kata Roy," Dalam hal ini, kami minta agar pihak Rumah sakit dapat lebih menghargai dan mengutamakan Warga Cinta Damai untuk bekerja sesuai kemampuannya masing masing bukan pekerja dari luar", tegasnya.
Setelah pihak Rumah Sakit mengabulkan permintaan Warga untuk menghentikan kegiatannya dan memulangkan semua pekerja, akhirnya peserta aksi unjuk rasa membubarkan diri dengan aman dan tertib..
( Edison Harianja)